Manfaat Website untuk Peningkatan Penjualan
Definisi
website adalah kumpulan dari berbagai macam halaman atau situs-situs yang
terdapat di dalam dunia internet yang terangkum didalam suatu domain atau subdomain
pada internet. Website dapat diumpamakan sebagai suatu rumah, dimana semua orang dapat mesharing info,ilmu pengetahuan,
keterangan, atau apapun yang ingin ditampilkan di internet (Sora N, 2014). Di dalam website berisi
informasi bisa
dalam bentuk apapun, bisa berbentuk
informasi teks, gambar, audio, maupun video. Website
dapat dibuat dan diakses
oleh siapapun karena bersifat
terbuka atau umum.
Pada zaman modern,
pemanfaatan website sangat beragam. Namun, website lebih sering digunakan sebagai
sarana promosi suatu produk. Promosi suatu karya atau produk dengan mengunakan website merupakan cara
yang efektif dan efisien. Selain itu, promosi menggunakan website akan lebih mudan dan
murah dibandingkan promosi secara fisik
atau langsung. Hal ini membuat banyak penjual produk
baru mempromosikan produknya di internet dengan
membuat website sendiri untuk produk mereka.
Manfaat
website dalam promosi
penjualan produk sendiri sangat banyak.
Promosi produk menggunakan website
bisa menghasilkan keuntungan lebih,
dan dapat mengurangi resiko kerugian. Dengan
menggunakan website, cara
memperkenalkan produk menjadi
semakin luas tanpa ada batasan. Pengenalan produk juga akan lebih mudah dibandingkan promosi langsung,
karena penjual tidak perlu mendatangi calon pembeli (Aryanto, 2012). Namun, hal
ini perlu diimbangi dengan jasa pengiriman produk yang baik. Selain itu,
pelayanan di luar website juga diperlukan. Karena
teransaksi yang baik akan meningkatkan pandangan yang baik,
biasanya suatu produk akan semakin populer melalui pengalaman pembeli.
Daftar Pustaka
N, Sora. 2014.
“Mengetahui Pengertian Website dan Jenisnya”
http://www.pengertianku.net/ (diakses 9 Juni 2015)
http://www.pengertianku.net/ (diakses 9 Juni 2015)
Aryanto, Arry.
2012. “Apa itu E-Commerce”
http://unpas.ac.id/ (diakses 9 Juni 2015)
http://unpas.ac.id/ (diakses 9 Juni 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar